Visi & Misi

Visi

  1. Terwujudnya suatu budaya penegakam hukum yang berkeadilan di level masyarakat lemah dan miskin demi terwujudnya rasa adil dan beradab/berperikemanusiaan dengan menjunjung tinggi nilai konstitusional dan norma keagamaan;

  2. Terwujudnya suatu sistem hukum yang terakomodasi dalam memenuhi kepentingan rakyat yang tidak mampu dengan menyediakan tata-cara (prosedur-prosedur) pengaduan yang mudah terakses agar pihak-pihak yang bermasalah dapat memperoleh dan menikmati keadilan hukum (A fair and transparent institutionalized legal-administrative system);

Misi

  1. Menyebar luaskan nilai-nilai PANCASILA dan UUD NRI 1945 yang berkeadilan sosial, demokratis serta menjunjung tinggi hukum dan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, berdasarkan kerja pengabdian dan loyalitas untuk tujuan penegakan hukum di tanah air;

  2. Memberikan pemenuhan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lemah dan miskin sehingga mereka mampu memahami permasalahan, dan kemudian menyatakan pendapat mereka, sehingga mereka bisa memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak dan kepentinganya baik secara individual maupun secara kolektif;

  3. Memasifkan kemitraan strategis dengan institusi negara, NJO, dan LSM guna mendorong, mendampingi dan mendukung program pemahaman hukum, serta manjadi motor penegakan keadilan hukum dan pembaharuan hukum nasional sesuai dengan UUD NRI 1945 dan Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang relevan dengan kepentingan lapisan masyarakat lemah dan miskin;